SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)
Pokok
Bahasan : Rumah Sehat
Sub
Pokok Bahasan : Rumah Sehat Yang Mempunyai Ventilasi
Sasaran : Seluruh anggota masyarakat di
Lingkungan I kelurahan Labuhan
Deli
Kecamatan Medan Marelan.
Waktu
: Kamis,
30 Mei 2013 Pukul : 10.00 Wib
Tempat : Di Lingkungan
I kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan
Marelan.
I.
A. Tujuan
Instruksi Umum
·
Setelah diberikan penyuluhan selama 30
menit tentang rumah sehat, masyarkat yang diberi penyuluhan dapat mengerti dan memahami tentang
pentingnya rumah sehat..
B.
Tujuan Instruksi Khusus
·
Setelah diberikan penyuluhan selama 30
menit diharapkan sasaran dapat:
1. Menyebutkan
pengertian rumah sehat dengan benar.
2. Menyebutkan penyakit yang diakibatkan oleh rumah yang
tidak sehat dengan benar.
3. Menyebutkan Syarat-syarat rumah
sehat dengan benar
4. Menyebutkan
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah.
II.
Materi
Lampiran
1. Pengertian rumah sehat
2. penyakit yang disebabkan oleh rumah
tidak sehat
3. Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam membangun suatu rumah sehat
4. Syarat-syarat rumah sehat.
III. Metode
1.
Ceramah
2.
Tanya Jawab
IV. Kegiatan Penyuluhan
Tahap
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Pembukaan
|
5 Menit
|
- Mengucapkan salam
- Memperkenalkan diri
|
Penyajian
|
15 Menit
|
Menyampaikan Materi :
1. Pengertian rumah sehat
2. penyakit yang disebabkan oleh
rumah tidak sehat
3. Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam membangun suaturumah sehat
4. Syarat-syarat rumah sehat
1.
|
Tanya Jawab
|
10 Menit
|
Memberikan kesempatan kepada keluarga
penyuluhan untuk bertanya
|
Penutup
|
5 Menit
|
- Menyimpulkan materi yang telah
diberikan
- Mengevaluasi secara lisan
- Memberi salam penutup
|
VI. Alat – Alat Atau Media
-
Poster
-
Leaflet
V. Evaluasi
Setelah
penyuluhan keluarga diharapkan mampu:
1. Menyebutkan pengertian rumah sehat
dengan benar.
2. Menyebutkan penyakit yang diakibatkan oleh rumah yang
tidak sehat dengan benar.
3. Menyebutkan Syarat-syarat rumah
sehat dengan benar
4. Menyebutkan
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu rumah.
PEMBAHASAN MATERI
I.
Pengertian Rumah Sehat
Rumah sehat adalah tempat untuk
berlindung atau bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan
kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun social. Yang memenuhi
syarat-syarat rumah sehat seperti adanya ventilasi, pencahayaan yang cukup, bangunan
yang sesuai dengan penghuni rumah dan di dukung oleh kesehatan lingkungan sekitar.
II.
Penyakit Yang Ditimbulkan oleh Rumah Yang Tidak Sehat
Adapun salah satu penyakit yang dapat
timbul akibat Rumah yang tidak sehat, diantaranya adalah penyakit saluran
pernafasan. Jenis penyakit saluran pernafasan ada dua, yaitu:
1. Infeksi
Saluran Pernafasan Akut (ISPA), misalnya influenza, batuk, pneumonia,
2. .Infeksi
Saluran Pernafasan Kronis, misalnya TBC Penyebab dan faktor-faktor yang
mempengaruhi terjadinya penyakit saluan pernafasan, yaitu: Penyebab : Bakteri
Pneumococcus Faktor pendukung : - lingkungan yang tidak sehat (rumahyang
kotor)- kurang gizi- tertular oleh orang lain.
III.
Syarat-syarat Rumah Sehat
a.
Bahan Bangunan Lantai
: ubin atau semen adalah baik namun tidak cocok untuk kondisi ekonomi pedesaan.Lantai
kayu sering terdapat pada rumah-rumah orang yang mampu di pedesaan, dan ini pun mahal.
Oleh karena itu lantai rumah pedesaan cukuplah tanah biasa yang didapatkan. Syarat-syarat penting disini adalah tidak berdebu pada musim kemarau
dan tidak becek pada musim hujan. Untuk
memperoleh lantai tanah yang padat (tidak berdebu) dapat ditempuh dengan
menyiram air kemudian di padatkan
dengan benda yang sangat berat
dan dilakukan berkali-kali. Lantai yang basah dan berdebu merupakan sarang penyakit.
b.
Dinding : tembok adalah baik, namun
disamping mahal, tembok sebenarnya kurang cocok untuk
daerah tropis, lebih-lebih bila ventilasinya tidak cukup. Dinding rumah didaerah tropis khususnya di pedesaan, lebih baik
dindingnya atau papan. Sebab meskipun
jendela tidak cukup, maka lubang lubang pada
dinding atau pada papan tersebut dapat
merupakan ventilasi dan dapat menambah
penerangan alamiah.
c.
Atap : genteng adalah umum dipakai
baik di pedesaan ataupun di perkotaan. Disamping atap genteng cocok untuk daerah tropis, juga dapat
terjangkau oleh masyarakat dan bahkan
masyarakat dapat membuatnya sendiri. Namun demikian, banyak masyarakat pedesaan yang tidak mampu untuk itu, maka atap daun rumbai atau kelapa pun dapat dipertahankan.
Atap seng ataupun asbes tidak cocok untuk rumah pedesaan disamping mahal juga menimbulkan suhu panas di dalam rumah.
d.
Lain-lain : (tiang, kaca, reng) kayu
untuk tiang, bambu untuk kasa dan reng adalah umum di pedesaan. Menurut pengalaman bahan-bahan ini tahan
lama. Tapi perlu diperhatikan bahwa
lubang-lubang ini merupakan sarang tikus yang baik. Untuk menghindari ini maka cara memotongnya harus menuruti ruas bambu tersebut.
Apabila tidak pada ruas, maka lubang pada
ujung-ujung yang digunakan untuk kasa tersebut ditutup dengan kayu.
IV.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan
dalam membangun suatu rumah
a.
Faktor Lingkungan Membangunan suatu rumah harus memperhatikan baik
lingkungan fisik, biologis maupun lingkungan
sosial dimana rumah itu didirikan dipegunungan atau di tepi pantai, di desa,
ataukah di
kota-didaerah dingin atau di daerah panas, di daerah dekat gunung berapi (daerah gempa),
ataudi daerah bekas gempa dan sebagainya. Rumah di daerah pedesaan sudah tentu
disesuaikan dengan kondisi
sosial budaya pedesaan misalnya bahannya,
bentuknya, menghadapnya dan sebagainya.
b.
Tingkat kemampuan ekonomi masyarakat
Rumah dibangun berdasarkan kemampuan keuangan
penghuni untuk itu maka bahan-bahan setempat yang murah misalnya bambu, kayu dan sebagainya adalah merupakan bahan-bahan pokok
pembuatan rumah.
c.
Teknologi Yang Dimiliki oleh
Masyarakat Teknologi
perumahan sudah begitu maju dan sudah begitu modern. Akan tetapi teknologi modern itu saat mahal dan bahkan kadang-kadang tidak
dimengerti oleh masyarakat. Rakyat pedesaan
bagaimana pun
sederhananya sudah mempunyai teknologi perumahan sendiri yang dipunyai turun-temurun. Dalam rangka penerapan teknologi tepat guna, maka teknologi yang sudah dipunyai oleh masyarakat tersebut dimodifikasi.
Segi-segii yang merugikan kesehatan dikurangi, dan memperhatikan segi-segi yang sudah
positif.
d.
Kebijakan (Peraturan-peraturan)
Pemerintahan yang Menyangkut Tata Guna Tanah Untuk hal ini, bagi perumahan masyarakat pedesaan belum
merupakan problem, namun di kota sudah menjadi
masalah yang besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar