Sistem Kesehatan
Sistem Kesehatan adalah suatu jaringan
penyedia pelayanan kesehatan (supply side) dan orang-orang yang
menggunakan pelayanan tersebut (demand side) di setiap wilayah, serta
negara dan organisasi yang melahirkan sumber daya tersebut, dalam bentuk
manusia maupun dalam bentuk material. Dalam definisi yang lebih luas
lagi, sistem kesehatan mencakup sektor-sektor lain seperti pertanian dan
lainnya. (WHO; 1996). WHO mendefinisikan sistem kesehatan sebagai berikut:
1. Sistem Kesehatan Nasional di
Indonesia:
Pengembangan sistem kesehatan di
Indonesia telah dimulai sejak tahun 1982 ketika Departemen Kesehatan menyusun
dokumen sistem kesehatan di Indonesia. Kemudian Departemen Kesehatan RI pada
tahun 2004 ini telah melakukan suatu “penyesuaian” terhadap SKN 1982. Didalam
dokumen dikatakan bahwa Sistem Kesehatan Nasional (SKN ) didefinisikan
sebagai suatu tatanan yang menghimpun upaya Bangsa Indonesia secara
terpadu dan saling mendukung , guna menjamin derajat kesehatan yang
setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam
Pembukaan UUD 1945. (Depkes RI; 2004).
2. Tujuan Sistem Kesehatan
Dalam batas-batas yang telah
disepakati, tujuan sistem kesehatan adalah:
a.
Meningkatkan
status kesehatan masyarakat. Indikatornya banyak, antara lain Angka Kematian
Ibu, Angka Kematian Bayi, Angka kejadian penyakit dan berbagai indikator
lainnya.
b.
Meningkatkan
responsiveness terhadap harapan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat
puas terhadap pelayanan kesehatan.
c.
Menjamin
keadilan dalam kontribusi pembiayaan. Sistem kesehatan diharapkan memberikan
proteksi dalam bentuk jaminan pembiayaan kesehatan bagi yang membutuhkan.
3.
Elemen-elemen
Sistem kesehatan
Berdasarkan
pengertian bahwa System is interconnected parts or elements in certain
pattern of work, maka di sistem kesehatan ada dua hal yang perlu
diperhatikan, yakni: (1) elemen, komponen atau bagian pembentuk system yang
berupa aktor-aktor pelaku; dan (2) interconnection berupa fungsi
dalam sistem yang saling terkait dan dimiliki oleh elemen-elemen sistem. Secara
universal fungsi di dalam Sistem Kesehatan berdasarkan berbagai referensi
dapat dibagi menjadi:
a.
Regulator
dan/atau stewardship
b.
Pelayanan
Kesehatan
c.
Pembiayaan
Kesehatan
d.
Pengembangan
Sumberdaya
Aktor-aktor yang ada adalah Pemerintah yang terdiri atas pemerintah
pusat, propinsi, dan kabupaten/kota. Aktor pemerintah banyak berperan
sebagai regulator dan steward dalam sistem kesehatan.
Dalam konteks sistem kesehatan ini ada pula pemerintah luar
negeri atau badan kerjasama internasional antar pemerintah di dunia. Swasta:
Lembaga-lembaga swasta yang bergerak di sistem kesehatan ada banyak. Untuk
rumahsakit terdapat dua jenis pelayanan kesehatan swasta, yaitu rumahsakit
publik berdasar badan hukum Yayasan atau Perkumpulan, dan rumahsakit private
dengan dasar hukum PT.
Masyarakat merupakan obyek sekaligus pelaku dalam sistem
kesehatan. Sebagai pelaku dapat berupa rumah tangga yang membiayai sistem,
tempat perilaku kesehatan dilakukan, sampai adanya Lembaga Swadaya Masyarakat,
dan perhimpunan profesi. Baru baru ini di Melbourne diselenggarakan workshop
mengenai peran perhimpunan profesi dalam sistem kesehatan.
4.
Kebijakan
desentralisasi dalam sistem kesehatan
Sebagaimana
sistem lainnya, sistem kesehatan berjalan dengan suatu tata kelola agar tujuan
sistem kesehatan dapat tercapai dengan baik. Dengan demikian dalam menata
sistem kesehatan, diperlukan integrasi dari berbagai level pemerintahan.
Penyusunan dan pengembangan sistem kesehatan tidak dapat berdiri sendiri dalam
satu kabupaten atau kota saja. Ketergantungan satu sama lain antara pemerintah
Pusat, propinsi dan kabupaten/Kota membutuhkan pemaknaan mengenai kebijakan desentralisasi
di sektor kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar