Etika Profesi Bidan
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk
profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat
berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan
dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat, bidan juga harus
memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan
suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang
baik dalam pendidikannya, bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika Profes,i
namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak
mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Pada masyarakat daerah,
bidan yang di percaya adalah bidan yang beretika. Hal ini tentu akan sangat
menguntungkan, baik bidan yang mempunyai etika yang baik karena akan mudah
mendapatkan relasi dengan masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada
bidan. Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat,
dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan
terhadap etika. Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga
membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya. Bidan harus
berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra
konsepsi, skrening antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada
neonatal, dan postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi
persalinan di rumah, kelahiran SC,dan sebagainya.
Bidan sebagai pemberi
pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta
aspek legal dalam pelayanan kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus
menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based (fakta yang ada)
sehingga berbagai dimensi etik dan bagaimna kedekatan tentang etika merupakan
hal yang penting untuk digali dan dipahami.
Dari uraian diatas,
makalah ini akan membahas tentang “Etika Profesi Bidan” dalam masyarakat agar
pembacanya dapat termotivasi dan terpacu untuk menjadi bidan yang beretika,
profesional dan berdedikasi tinggi di kalangan masyarakat yang dapat dipelajari
dalam kode etik bidan dan etik profesi.
1.2 Rumusan Masalah
1. Masalah
etik apakah yang berhubungan dengan Teknologi ?
2. Apakah
yang dimaksud dengan Etik & Profesi ?
3. Apa
sajakah issue etik & dilema dalam Kebidanan ?
4. Bagaimana
tanggapan tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan ?
5. Bagaimana
solusi penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan?
1.3 Tujuan
1. Untuk
mengetahui masalah etik yang berhubungan dengan Teknologi.
2. Untuk
mengetahui pengertian serta maksud dari Etik & Profesi.
3. Untuk
mengetahui Issue & Dilema dalam kebidanan.
4. Untuk
mengetahui tanggapan tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan.
5.
Untuk mengetahui Solusi
penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Etika Profesi Kebidanan
Istilah
etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan dengan
falsafah dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk
dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan/perkembangan
norma/nilai . Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah
dengan lewatnya waktu.
Etika Sosial ( Etika
Profesi) merupakan suatu pernyataan
komprehensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk
melaksanakan praktik dalam bidang profesinya, baik yang berhubungan dengan
klien/ pasien , keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi & dirinya
sendiri.
Etik merupakan bagian
dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah
(Jones, 1994). Penyimpangan mempunyai konotasi yang negatif yang berhubungan
dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan profesional bila ia mempunyai
kekhususan. Sesuai dengan peran dan fungsinya seorang bidan bertanggung jawab
menolong persalinan.
Dalam hal ini bidan
mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri yang harus mempunyai
pengetahuan yang memadai dan harus selalu memperbaharui ilmunya dan mengerti
tentang etika yang berhubungan dengan ibu dan bayi. Derasnya arus globalisasi
yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia, juga mempengaruhi munculnya
masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi/ilmu pengetahuan
yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejahteraan yang tidak dapat
dibendung ini, pasti akan mempengaruhi
pelayanan kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan
terjadi juga dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, tidak
seperti bidan yang bekerja di RS, RB atau institusi kesehatan lainnya,
mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini bidan yang
praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi
ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan
etik.
2.2 Masalah etik yang berhubungan
dengan Teknologi
1) Perawatan intensif pada bayi
1) Perawatan intensif pada bayi
Perawatan intensif pada
bayi harus dilakukan dalam ruang perawatan khusus yang terdiri dari tiga level, berdasarkan
derajat kesakitan, risiko masalah dan kebutuhan pengawasannya :
Ø Level I adalah
untuk bayi risiko rendah, dengan kata lain bayi normal yang sering digunakan
istilah rawat gabung (perawatan bersama ibu).
Ø Level II adalah untuk
bayi risiko tinggi tetapi pengawasan belum perlu intensif. Pada level ini
bayi diawasi oleh perawat 24 jam, akan tetapi perbandingan perawat dan
bayi tidak perlu 1-1.
Ø Level III adalah pengawasan
yang dilakukan benar-benar ekstra ketat. Satu orang perawat yang bertugas hanya
boleh menangani satu pasien selama 24 jam penuh. Pada ketiga level peran dokter
boleh dibagi, artinya 1 orang dokter pada ketiga level, akan tetapi dengan
ketrampilan dan pengetahuan khusus mengenai masalah gawat darurat pada
neonatus. Monitoring bayi baru lahir ini harus dilakukan secara kontinyu,
teratur, dan teliti, dengan menggunakan berbagai metode/teknik dan peralatan
yang dapat dipercaya reliabilitasnya, karena dukungan peralatan ini juga sangat
berperan dalam kesembuhan pasien.
2) Screening
bayi
”Tindakan
Pencegahan Gangguan Perkembangan Motorik Anak”
Screening Denver
Test DDST II merupakan alat untuk menemukan secara dini masalah penyimpangan
perkembangan anak umur 0 s/d < 6 tahun. Instrumen ini merupakan revisi dari
DDST yang pertama kali dipublikasikan tahun 1967 untuk tujuan yang sama. Pemeriksaan
yang dihasilkan DDST II bukan merupakan pengganti evaluasi diagnostik, namun
lebih ke arah membandingkan kemampuan perkembangan seorang anak dengan anak
lain yang seumur. DDST II digunakan untuk menilai tingkat perkembangan anak
sesuai umur.
3) Transplantasi organ
Teknik transplantasi,
dimungkinkan untuk memindahkan suatu organ atau jaringan tubuh manusia yang
masih berfungsi baik, baik dari orang yang masih hidup maupun yang sudah
meninggal, ke tubuh manusia lain.
Dalam penyembuhan suatu penyakit, ada kalanya transplantasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter-dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hukum serta sosial budaya ikut mempengaruhinya.
Dalam penyembuhan suatu penyakit, ada kalanya transplantasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter-dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hukum serta sosial budaya ikut mempengaruhinya.
4) Teknik
reproduksi dalam kebidanan.
"Suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi
kelestarian hidup manusia".
Hal yang
berkaitan dengan reproduksi :
a.
Fungsi Reproduksi
Pertumbuhan kerangka tubuh dan produksi hormon
berjalan baik tidak ada gangguan atau masalah yang dapat mengganggu fungsi
reproduksi.
b. Proses reproduksi
Proses reproduksi bukan hanya masalah hamil,
melahirkan dan menyusui namun juga mencangkup perkembangan dari
usia anak-anak hingga dewasa dan melewati masa menopause sesuai dengan
konsep siklus kehidupan (Life Cycle) dalam kesehatan reproduksi
yakni :
v "From Womb to Tomb" atau "Dari
Rahim Hingga Liang Kubur"
Kondisi
kesehatan selama siklus hidup sejak pembuahan, dalam kandungan/rahim, masa
kanak-kanak, remaja, dewasa, dan usia lanjut.
v Meningkatnya kualitas hidup individu
diharapkan akan berdampak pada peningkatan
kualitas
hidup generasi berikutnya
v Selain itu, pendekatan sosial-budaya juga penting digunakan untuk
mengatasi
permasalahan-permasalahan yang timbul.
2.3 Etik
dan Profesi
Etika
adalah
penerapan dari proses dan teori filsafah dari moral pada situasi nyata. Etika pada
hakekatnya berkaitan dengan etika dan moral, yaitu mengenai apa yang dianggap
baik dan apa yang dianggap buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu.
Etika khusus adalah etika yang dikhususkan bagi profesi tertentu, misalnya
etika dalam pelayanan kebidanan.
Kode
etik
adalah norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap profesi dalam melaksanakan
tugas-tugas profesinya dan di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk
bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya, dan
larangan-larangan, termasuk ketentuan-ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh
diperbuat atau dilaksanakan oleh anggota profesi, tidak hanya menjalankan tugas
profesinya melainkan juga mengenai tingkah laku secara umum dalam pergaulan
sehari-hari di masyarakat. Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang
bersumber dari nilai-nilai interna dan eksterna suatu disiplin ilmu dan
pengetahuan yang menyeluruh dalam suatu profesi yang menuntut anggotanya dalam melaksanakan
pengabdian profesi kebidanan.
Secara umum tujuan
merumuskan kode etik adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi, meliputi
:
1. Menjunjung
tinggi martabat dan citra profesi.
2. Menjaga
dan memelihara kesejahteraan anggota.
3. Meningkatkan
pengabdian para anggota profesi
4. Meningkatkan mutu profesi
v Dimensi
etik meliputi :
1. Anggota
profesi dan klien
2. Anggota
profesi dan sistem
3. Anggota
profesi dan profesi lain
4. Semua
anggota profesi
v Prinsip
kode etik terdiri dari :
1. Menghargai otonomi
2. Melakukan tindakan yang benar
3. Mencegah
tindakan yang merugikan
4. Memperlakukan
manusia secara adil
5. Menjelaskan
dengan benar
6. Menepati
janji yang telah disepakati
7. Menjaga
kerahasiaan
Profesi adalah sekumpulan orang yang
memiliki cita-cita dan nilai bersama yang disatukan oleh latar belakang
pendidikan dan keahlian yang sama untuk menjadi suatu kelompok yang mempunyai
kekuasaan tersendiri karena memiliki tujuan yang khusus. Dalam suatu profesi
terdapat kode etik digunakan untuk memperkuat kepercayaan msyarakat terhadap
profesi, agar klien terjamin kepentinganya dan sebagai pembentuk mutu moral
profesi dimasyarakat. Kode etik harus selalu mengikuti perkembangan sesuai
dengan perubahan lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan
dalam profesi itu sendiri, sehingga sewaktu-waktu kode etik perlu untuk dinilai
dan direvisi kembali oleh profesi.
2.4 Issue Etik & Dilema
A.
Issue Etik
Issue
adalah masalah pokok yang berkembang di masyarakat atau suatu lingkungan yang
belum tentu benar, serta membutuhkan pembuktian. Issue muncul dikarenakan
adanya perbedaan nilai. Issue etik dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting
yang berkembang di masyarakat tentang nilai manusia dalam menghargai suatu
tindakan yang berhubungan dengan segala aspek kebidanan yang menyangkut baik
dan buruknya.
Contoh Issue Etik dalam kehidupan
sehari – hari :
·
Persetujuan dalam proses melahirkan.
·
Memilih atau mengambil keputusan dalam
persalinan
·
Kegagalan dalam proses persalinan
·
Pelaksanan USG dalam kehamilan
·
Konsep normal pelayanan kebidanan
·
Bidan dan pendidikan seks
B.
Dilema
Dilema
merupakan
suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternatif pilihan, yang kelihatannya
sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah. Dilema muncul karena
terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara
nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Contoh
dilema dalam dunia kesehatan :
Ø Aborsi
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum
janin mencapai viabilitas dengan usia kehamilan < 22 minggu dan berat janin
<500 gram.
Ø Euthanasia
Euthanasia berasal dari Bahasa Yunani yaitu
: ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan
θάνατος, thanatos yang berarti kematian, adalah praktik pencabutan
kehidupan manusia melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau
menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan
suntikan yang mematikan.
Ø Adopsi
/ Pengangkatan anak
Adopsi berasal dari kata “adaptie” dalam bahasa
Belanda. Menurut kasus hukum berarti “Pengangkatan seorang anak untuk anak
kandungnya sendiri”. Dalam bahasa Malaysia dipakai kata adopsi, berarti anak
angkat atau mengangkat anak. Sedangkan dalam Bahasa Inggris, “Edoft”
(Adaption), berarti pengangkatan anak atau mengangkat anak. Dalam bahasa Arab
disebut “Tabanni” yang menurut Prof. Mahmud Yunus diartikan dengan “Mengambil
Anak Angkat”.
Ø Transplantasi
Transplantasi organ adalah transplantasi atau
pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke
tubuh yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang
sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tak
berfungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari
donor. Donor
organ dapat merupakan orang yang masih hidup ataupun
telah meninggal.
Ø Bayi
tabung
Bayi tabung adalah upaya jalan pintas untuk
mempertemukan sel sperma dan sel telur diluar tubuh (in vitro fertilization).
Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukkan kembali ke dalam rahim ibu
atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi janin sebagaimana layaknya
kehamilan biasa.
2.5 Tanggapan yang berkaitan dengan Kode Etik
Bidan
Majelis Etika Profesi merupakan badan perlindungan
hokum terhadap para bidab sehubungan dengan adanya tuntutan dari klien akibat
pelayanan yang diberikan dan tidak melakukan indikasi pemyimpangan hukum.
Realisasi majelis etika profesi bidab adalah dalam
bentuk MPEB (Majelis Pertimbangan Etika Bidan) dan MPA (Majelis Pembelaan
Anggota).
Majelis Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis
Pembelaan anggota (MPA) secara internal berperan memberikan saran, pendapat dan
buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang
menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
Dewan Pertimbangan Etika Bidan (DPEB) dan Majelis
Pembelaan Anggota (MPA) memiliki fungsi antara lain :
1. Merencanakan
dan melaksanakan kegiatan bidan sesuai dengan ketetapan Pengurus Pusat.
2. Melaporkan
hasil kegiatan sesuai dengan bidang dan tugasnya secara berkala
3. Memberikan
saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas Pengurus Pusat
4. Membentuk
Tim Teknis sesuai dengan kebutuhan
2.6 Solusi
Penyelesaian Permasalahan Kode Etik Bidan
Menurut George
R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
v Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan/solusi :
1. Intuisi
berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh.
2. Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap nsuatu kasus.
3. Fakta, keputusan lebih riel, valid dan baik.
4. Wewenang lebih bersifat rutinitas.
5. Rasional, keputusan bersifat
obyektif, transparan, konsisten.
v Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan/Solusi :
1. Posisi/kedudukan
2. Masalah, terstruktur,
tidak tersruktur, rutin dan insidentil
3. Situasi: faktor konstan, faktor tidak konstan
4. Kondisi, faktor-faktor
yang menentukan daya gerak
5. Tujuan antara atau
obyektif
v Ciri-ciri
pengambilan keputusan/solusi yang etis :
1.Mempunyai pertimbangan yang
benar atau salah
2.Sering menyangkut pilihan yang sukar
3. Tidak mungkin dielakkan
4. Dipengaruhi oleh norma,
situasi, iman,lingkungan sosial
v Pengambilan Keputusan/Solusi Klinis yang
benar dan tepat :
1. Menghindari pekerajan atau tindakan rutin yang tidak sesuai dengan kebutuhan klien
2. Meningkatkan efektitivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan
3. Membiasakan Bidan berfikir dan
bertindak sesuai standart
4. Memberikan kepuasan pelanggan
v Teori-teori Pengambilan Keputusan/Solusi :
1.
Teori Utilitarisme
Ketika keputusan diambil,
memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2.
Teori
Deontology
Menurut Immanuel Kant, sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh bila berjanji ditepati,
bila pinjam harus dikembalikan
3. Teori Hedonisme
Menurut Aristippos , sesuai kodratnya, setiap manusia mencari kesenangan dan menghindari
ketidaksenangan.
4. Teori Eudemonisme
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles
, bahwa dalam setiap kegiatannya, manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita.
v Teori Etika
Teori etika adalah
proses yang ditempuh dalam membenarkan suatu keputusan etis tertentu.
1.
Konsekuensialisme
Menjawab pertanyaan” apa yang harus saya lakukan ?”
dengan memandang konsekuensi dari berbagai jawaban.
2.
Deontologi
Keputusan
yang diambil berdasarkan keterikatan/berhubungan dengan tugas.
3.
Hak
Keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat
diganggu. Hak berbeda dengan keinginan, kebutuhan dan kepuasan.
4.
Intuisionisme
Memecahkan dilema-dilema etis dengan berpijak
pada intuisi. Intuisi kemungkinan yang dimiliki seseorang untuk mengetahui
secara langsung apakah sesuatu baik atau buruk.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Bidan merupakan bentuk
profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat
berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan
dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat bidan juga harus
memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu
pelayanan khususnya pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang baik
dalam pendidikannya bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika profesi namun
semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya
dalam kehidupannya di masyarakat.
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai
manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah
penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994).
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan/solusi adalah memilih alternatif yang ada. Pengambilan keputusan klinis adalah keputusan yg diambil berdasarkan
kebutuhan dan masalahyang dihadapi klien, sehingga semua tindakan yang
dilakukan bidan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi klien yang bersifat
emergency(darurat), antisipasi, atau rutin.
3.2 Saran
Dari makalah ini mahasiswa dapat
mengetahui bagaimana cara pengambilan keputusan/solusi yang benar dan tepat
untuk menjadi calon Tenaga Kesehatan terutama sebagai seorang Bidan.
DAFTAR
PUSTAKA
ü Wahyuningsih,
Heni Puji.2008.Etika Profesi Kebidanan;Fitramaya,Yogyakarta.
Marimbi, Hanum.2008.Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan; Mitra
Cendikia, Yogyakarta.
ü Hardiwardoyo,
P .1989.ETIKA MEDIS. Pustaka Filsafat, Kanisius, Jakarta
ü Synthia Dewi
Nilda. 2011.ETIKA PROFESI KEBIDANAN.Rohima, Yogyakarta
ü Setiawan.2010. Etika
Kebidanan dan Hukum Kesehatan.2010. jakarta: trans
info media CV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar