Senin, 08 Desember 2014

Etika Profesi Bidan

Etika Profesi Bidan

 
 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat,  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan. Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya, bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika Profes,i namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
Pada masyarakat daerah, bidan yang di percaya adalah bidan yang beretika. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan, baik bidan yang mempunyai etika yang baik karena akan mudah mendapatkan relasi dengan masyarakat sehingga masyarakat juga akan percaya pada bidan. Etika dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama diberbagai tempat, dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap etika. Pelayanan kebidanan adalah proses yang menyeluruh sehingga membutuhkan bidan yang mampu menyatu dengan ibu dan keluarganya. Bidan harus berpartisipasi dalam memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling pra konsepsi, skrening antenatal, pelayanan intrapartum, perawatan intensif pada neonatal, dan postpartum serta mempersiapkan ibu untuk pilihannya meliputi persalinan di rumah, kelahiran SC,dan sebagainya.
Bidan sebagai pemberi pelayanan harus menjamin pelayanan yang profesional dan akuntabilitas serta aspek legal dalam pelayanan kebidanan. Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan evidence based (fakta yang ada) sehingga berbagai dimensi etik dan bagaimna kedekatan tentang etika merupakan hal yang penting untuk digali dan dipahami.
Dari uraian diatas, makalah ini akan membahas tentang “Etika Profesi Bidan” dalam masyarakat agar pembacanya dapat termotivasi dan terpacu untuk menjadi bidan yang beretika, profesional dan berdedikasi tinggi di kalangan masyarakat yang dapat dipelajari dalam kode etik bidan dan etik profesi.
1.2     Rumusan Masalah
1.      Masalah etik apakah yang berhubungan dengan Teknologi ?
2.      Apakah yang dimaksud dengan Etik & Profesi ?
3.      Apa sajakah issue etik & dilema dalam Kebidanan ?
4.      Bagaimana tanggapan tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan ?
5.      Bagaimana solusi penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan?
1.3  Tujuan 
1.      Untuk mengetahui masalah etik yang berhubungan dengan Teknologi.
2.      Untuk mengetahui pengertian serta maksud dari Etik & Profesi.
3.      Untuk mengetahui Issue & Dilema dalam kebidanan.
4.      Untuk mengetahui tanggapan tentang issue yang berkaitan dengan kode etik bidan.
5.      Untuk mengetahui Solusi penyelesaian permasalahan yang berkaitan dengan kode etik bidan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Etika Profesi Kebidanan
       Istilah etik secara umum, digunakan sehari- hari pada hakekatnya berkaitan dengan falsafah dan moral yaitu mengenai apa yang dianggap baik atau buruk dimasyarakat dalam kurun waktu tertentu. Sesuai dengan perubahan/perkembangan norma/nilai . Dikatakan kurun waktu tertentu karena etik dan moral bisa berubah dengan lewatnya waktu.
Etika Sosial ( Etika Profesi) merupakan suatu pernyataan  komprehensif dari profesi yang memberikan tuntunan bagi anggotanya untuk melaksanakan praktik dalam bidang profesinya, baik yang berhubungan dengan klien/ pasien , keluarga, masyarakat, teman sejawat, profesi & dirinya sendiri.
Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994). Penyimpangan mempunyai konotasi yang negatif yang berhubungan dengan hukum. Seseorang bidan dikatakan profesional bila ia mempunyai kekhususan. Sesuai dengan peran dan fungsinya seorang bidan bertanggung jawab menolong persalinan.
Dalam hal ini bidan mempunyai hak untuk mengambil keputusan sendiri yang harus mempunyai pengetahuan yang memadai dan harus selalu memperbaharui ilmunya dan mengerti tentang etika yang berhubungan dengan ibu dan bayi. Derasnya arus globalisasi yang semakin mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat dunia,  juga mempengaruhi munculnya masalah/penyimpangan etik sebagai akibat kemajuan teknologi/ilmu pengetahuan yang menimbulkan konflik terhadap nilai. Arus kesejahteraan yang tidak dapat dibendung ini,  pasti akan mempengaruhi pelayanan kebidanan. Dengan demikian penyimpangan etik mungkin saja akan terjadi juga dalam praktek kebidanan misalnya dalam praktek mandiri, tidak seperti bidan yang bekerja di RS, RB atau institusi kesehatan lainnya, mempertanggungjawabkan sendiri apa yang dilakukan. Dalam hal ini bidan yang praktek mandiri menjadi pekerja yang bebas mengontrol dirinya sendiri. Situasi ini akan besar sekali pengaruhnya terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan etik.
2.2   Masalah etik yang berhubungan dengan Teknologi
      1) Perawatan intensif pada bayi
Perawatan intensif pada bayi harus dilakukan dalam ruang perawatan khusus yang terdiri dari tiga level, berdasarkan derajat kesakitan, risiko masalah dan kebutuhan pengawasannya :
Ø  Level I adalah untuk bayi risiko rendah, dengan kata lain bayi normal yang sering digunakan istilah rawat gabung (perawatan bersama ibu).
Ø  Level II adalah untuk bayi risiko tinggi tetapi pengawasan belum perlu intensif.  Pada level ini bayi diawasi oleh perawat 24 jam,  akan tetapi perbandingan perawat dan bayi tidak perlu 1-1.
Ø  Level  III adalah pengawasan yang dilakukan benar-benar ekstra ketat. Satu orang perawat yang bertugas hanya boleh menangani satu pasien selama 24 jam penuh. Pada ketiga level peran dokter boleh dibagi, artinya 1 orang dokter pada ketiga level, akan tetapi dengan ketrampilan dan pengetahuan khusus mengenai masalah gawat darurat pada neonatus. Monitoring bayi baru lahir ini harus dilakukan secara kontinyu, teratur, dan teliti, dengan menggunakan berbagai metode/teknik dan peralatan yang dapat dipercaya reliabilitasnya, karena dukungan peralatan ini juga sangat berperan dalam kesembuhan pasien.  
 2) Screening bayi
”Tindakan Pencegahan Gangguan Perkembangan Motorik Anak” 
  Screening Denver Test DDST II merupakan alat untuk menemukan secara dini masalah penyimpangan perkembangan anak umur 0 s/d < 6 tahun. Instrumen ini merupakan revisi dari DDST yang pertama kali dipublikasikan tahun 1967 untuk tujuan yang sama. Pemeriksaan yang dihasilkan DDST II bukan merupakan pengganti evaluasi diagnostik, namun lebih ke arah membandingkan kemampuan perkembangan seorang anak dengan anak lain yang seumur. DDST II digunakan untuk menilai tingkat perkembangan anak sesuai umur.
 3) Transplantasi organ
Teknik transplantasi, dimungkinkan untuk memindahkan suatu organ atau jaringan tubuh manusia yang masih berfungsi baik, baik dari orang yang masih hidup maupun yang sudah meninggal, ke tubuh manusia lain.
Dalam penyembuhan suatu penyakit, ada kalanya transplantasi tidak dapat dihindari dalam menyelamatkan nyawa si penderita. Dengan keberhasilan teknik transplantasi dalam usaha penyembuhan suatu penyakit dan dengan meningkatnya keterampilan dokter-dokter dalam melakukan transplantasi, upaya transplantasi mulai diminati oleh para penderita dalam upaya penyembuhan yang cepat dan tuntas.
Untuk mengembangkan transplantasi sebagai salah satu cara penembuhan suatu penyakit tidak dapat bagitu saja diterima masyarakat luas. Pertimbangan etik, moral, agama, hukum serta sosial budaya ikut mempengaruhinya.
 4) Teknik reproduksi dalam kebidanan.
"Suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup manusia".
Hal  yang berkaitan dengan reproduksi :
a.      Fungsi Reproduksi
Pertumbuhan kerangka tubuh dan produksi hormon berjalan baik tidak ada gangguan atau masalah yang dapat mengganggu fungsi reproduksi.
b.      Proses reproduksi
Proses reproduksi  bukan hanya masalah hamil, melahirkan  dan  menyusui namun juga mencangkup perkembangan dari usia anak-anak hingga dewasa dan melewati masa menopause sesuai dengan konsep  siklus kehidupan (Life Cycle) dalam kesehatan reproduksi yakni :
v  "From Womb to Tomb"   atau  "Dari Rahim Hingga Liang Kubur"
Kondisi kesehatan selama siklus hidup sejak pembuahan, dalam kandungan/rahim, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan usia lanjut.
v  Meningkatnya kualitas hidup individu diharapkan akan berdampak pada peningkatan
kualitas hidup generasi berikutnya
v  Selain itu, pendekatan sosial-budaya juga penting digunakan untuk mengatasi
permasalahan-permasalahan yang timbul.
2.3   Etik dan Profesi
Etika adalah penerapan dari proses dan teori filsafah dari  moral pada situasi nyata. Etika pada hakekatnya berkaitan dengan etika dan moral, yaitu mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk di masyarakat dalam kurun waktu tertentu. Etika khusus adalah etika yang dikhususkan bagi profesi tertentu, misalnya etika dalam pelayanan kebidanan.
Kode etik adalah norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap profesi dalam melaksanakan tugas-tugas profesinya dan di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk bagi anggota profesi tentang bagaimana mereka harus menjalankan profesinya, dan larangan-larangan, termasuk ketentuan-ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh anggota profesi, tidak hanya menjalankan tugas profesinya melainkan juga mengenai tingkah laku secara umum dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat. Kode etik merupakan suatu ciri profesi  yang bersumber dari nilai-nilai interna dan eksterna suatu disiplin ilmu dan pengetahuan yang menyeluruh dalam suatu profesi yang menuntut anggotanya dalam melaksanakan pengabdian profesi kebidanan.
Secara umum tujuan merumuskan kode etik adalah untuk kepentingan anggota dan organisasi, meliputi :
1.  Menjunjung tinggi martabat dan citra profesi.
2.  Menjaga dan memelihara kesejahteraan anggota.
3.  Meningkatkan pengabdian para anggota profesi
4.  Meningkatkan mutu profesi
v  Dimensi etik meliputi :
1.  Anggota profesi dan klien
2.  Anggota profesi dan sistem
3.  Anggota profesi dan profesi lain
4.  Semua anggota profesi
v  Prinsip kode etik terdiri dari :
1.  Menghargai otonomi
2.  Melakukan tindakan yang benar
3.  Mencegah tindakan yang merugikan
4.  Memperlakukan manusia secara adil
5.  Menjelaskan dengan benar
6.  Menepati janji yang telah disepakati
7.  Menjaga kerahasiaan
 Profesi adalah sekumpulan orang yang memiliki cita-cita dan nilai bersama yang disatukan oleh latar belakang pendidikan dan keahlian yang sama untuk menjadi suatu kelompok yang mempunyai kekuasaan tersendiri karena memiliki tujuan yang khusus. Dalam suatu profesi terdapat kode etik digunakan untuk memperkuat kepercayaan msyarakat terhadap profesi, agar klien terjamin kepentinganya dan sebagai pembentuk mutu moral profesi dimasyarakat. Kode etik harus selalu mengikuti perkembangan sesuai dengan perubahan lingkungan, ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan dalam profesi itu sendiri, sehingga sewaktu-waktu kode etik perlu untuk dinilai dan direvisi kembali oleh profesi.
2.4  Issue Etik & Dilema
A. Issue Etik
Issue adalah masalah pokok yang berkembang di masyarakat atau suatu lingkungan yang belum tentu benar, serta membutuhkan pembuktian. Issue muncul dikarenakan adanya perbedaan nilai. Issue etik dalam pelayanan kebidanan merupakan topik yang penting yang berkembang di masyarakat tentang nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan yang berhubungan dengan segala aspek kebidanan yang menyangkut baik dan buruknya.
 Contoh  Issue Etik dalam kehidupan sehari – hari :
·         Persetujuan dalam proses melahirkan.
·         Memilih atau mengambil keputusan dalam persalinan
·         Kegagalan dalam proses persalinan       
·         Pelaksanan USG dalam kehamilan
·         Konsep normal pelayanan kebidanan
·         Bidan dan pendidikan seks
B.  Dilema
Dilema merupakan suatu keadaan dimana dihadapkan pada dua alternatif pilihan, yang kelihatannya sama atau hampir sama dan membutuhkan pemecahan masalah. Dilema muncul karena terbentur pada konflik moral, pertentangan batin, atau pertentangan antara nilai-nilai yang diyakini bidan dengan kenyataan yang ada.
Contoh dilema dalam dunia kesehatan :
Ø  Aborsi
Aborsi adalah pengeluaran hasil konsepsi sebelum janin mencapai viabilitas dengan usia kehamilan < 22 minggu dan berat janin <500 gram.
Ø  Euthanasia
Euthanasia berasal dari Bahasa Yunani yaitu : ευθανασία -ευ, eu yang artinya "baik", dan θάνατος, thanatos yang berarti kematian, adalah praktik pencabutan kehidupan manusia melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal, biasanya dilakukan dengan cara memberikan suntikan yang mematikan.
Ø  Adopsi / Pengangkatan anak
Adopsi berasal dari kata “adaptie” dalam bahasa Belanda. Menurut kasus hukum berarti “Pengangkatan seorang anak untuk anak kandungnya sendiri”. Dalam bahasa Malaysia dipakai kata adopsi, berarti anak angkat atau mengangkat anak. Sedangkan dalam Bahasa Inggris, “Edoft” (Adaption), berarti pengangkatan anak atau mengangkat anak. Dalam bahasa Arab disebut “Tabanni” yang menurut Prof. Mahmud Yunus diartikan dengan “Mengambil Anak Angkat”.
Ø  Transplantasi
Transplantasi organ adalah transplantasi atau pemindahan seluruh atau sebagian organ dari satu tubuh ke tubuh yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lain pada tubuh yang sama. Transplantasi ini ditujukan untuk menggantikan organ yang rusak atau tak berfungsi pada penerima dengan organ lain yang masih berfungsi dari donor. Donor organ dapat merupakan orang yang masih hidup ataupun telah meninggal.
Ø  Bayi tabung
Bayi tabung adalah upaya jalan pintas untuk mempertemukan sel sperma dan sel telur diluar tubuh (in vitro fertilization). Setelah terjadi konsepsi hasil tersebut dimasukkan kembali ke dalam rahim ibu atau embrio transfer sehingga dapat tumbuh menjadi janin sebagaimana layaknya kehamilan biasa.
2.5   Tanggapan yang berkaitan dengan Kode Etik Bidan
Majelis Etika Profesi merupakan badan perlindungan hokum terhadap para bidab sehubungan dengan adanya tuntutan dari klien akibat pelayanan yang diberikan dan tidak melakukan indikasi pemyimpangan hukum.
Realisasi majelis etika profesi bidab adalah dalam bentuk MPEB (Majelis Pertimbangan Etika Bidan) dan MPA (Majelis Pembelaan Anggota).
Majelis Pertimbangan Etika Bidan (MPEB) dan Majelis Pembelaan anggota (MPA) secara internal berperan memberikan saran, pendapat dan buah pikiran tentang masalah pelik yang sedang dihadapi khususnya yang menyangkut pelaksanaan kode etik bidan dan pembelaan anggota.
Dewan Pertimbangan Etika Bidan (DPEB) dan Majelis Pembelaan Anggota (MPA) memiliki fungsi antara lain :
1. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan bidan sesuai dengan ketetapan Pengurus Pusat.
2. Melaporkan hasil kegiatan sesuai dengan bidang dan tugasnya secara berkala
3. Memberikan saran dan pertimbangan yang perlu dalam rangka tugas Pengurus Pusat
4. Membentuk Tim Teknis sesuai dengan kebutuhan
2.6    Solusi Penyelesaian Permasalahan Kode Etik Bidan
Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan adalah memilih alternatif yang ada.
v  Ada 5 (lima) hal pokok dalam pengambilan keputusan/solusi :
1.   Intuisi berdasarkan perasaan, lebih subyektif dan mudah terpengaruh.
2.  Pengalaman mewarnai pengetahuan praktis, seringnya terpapar suatu kasus meningkatkan kemampuan mengambil keputusan terhadap nsuatu kasus.
3.  Fakta, keputusan lebih riel, valid dan baik.
4. Wewenang lebih bersifat rutinitas.
5.  Rasional, keputusan bersifat obyektif, transparan, konsisten.
v  Faktor-Faktor  Yang Mempengaruhi Pengambilan Keputusan/Solusi :
1.  Posisi/kedudukan
2.  Masalah, terstruktur, tidak tersruktur, rutin dan insidentil
3.  Situasi: faktor konstan, faktor tidak konstan
4.  Kondisi, faktor-faktor yang menentukan daya gerak
5.  Tujuan antara atau obyektif
v  Ciri-ciri pengambilan keputusan/solusi yang etis :         
1.Mempunyai pertimbangan yang benar atau salah
2.Sering menyangkut pilihan yang sukar
3. Tidak mungkin dielakkan
4. Dipengaruhi oleh norma, situasi, iman,lingkungan sosial
v  Pengambilan Keputusan/Solusi Klinis yang benar dan tepat :
1.  Menghindari pekerajan atau tindakan rutin yang tidak sesuai dengan kebutuhan klien
2.  Meningkatkan efektitivitas dan efisiensi pelayanan yang diberikan
3.  Membiasakan Bidan berfikir dan bertindak sesuai standart
4. Memberikan kepuasan pelanggan       
v  Teori-teori Pengambilan Keputusan/Solusi :
1.    Teori  Utilitarisme
Ketika keputusan diambil, memaksimalkan kesenangan, meminimalkan ketidaksenangan.
2.    Teori Deontology
Menurut Immanuel Kant, sesuatu dikatakan baik bila bertindak baik. Contoh bila berjanji ditepati, bila pinjam harus dikembalikan
3.  Teori Hedonisme
Menurut Aristippos , sesuai kodratnya, setiap  manusia mencari kesenangan dan menghindari ketidaksenangan.
4.  Teori Eudemonisme
Menurut Filsuf Yunani Aristoteles , bahwa dalam setiap kegiatannya, manusia mengejar suatu tujuan, ingin mencapai sesuatu yang baik bagi kita.
v  Teori Etika
Teori etika adalah proses yang ditempuh dalam membenarkan suatu keputusan etis tertentu.
1.    Konsekuensialisme
Menjawab pertanyaan” apa yang harus saya lakukan ?” dengan memandang konsekuensi dari berbagai jawaban.
2.    Deontologi
Keputusan yang diambil berdasarkan keterikatan/berhubungan dengan tugas.
3.    Hak
Keputusan berdasarkan hak seseorang yang tidak dapat diganggu. Hak berbeda dengan keinginan, kebutuhan dan kepuasan.
4.    Intuisionisme
Memecahkan dilema-dilema etis dengan berpijak pada intuisi. Intuisi kemungkinan yang dimiliki seseorang untuk mengetahui secara langsung apakah sesuatu baik atau buruk.
BAB III
PENUTUP
                
3.1    Kesimpulan
Bidan merupakan bentuk profesi yang erat kaitannya dengan etika karena lingkup kegiatan bidan sangat berhubungan erat dengan masyarakat. Karena itu, selain mempunyai pengetahuan dan keterampilan, agar dapat diterima di masyarakat  bidan juga harus memiliki etika yang baik sebagai pedoman bersikap/ bertindak dalam memberikan suatu pelayanan khususnya pelayanan kebidanan.  Agar mempunyai etika yang baik dalam pendidikannya bidan dididik etika dalam mata kuliah Etika profesi namun semuanya mata kuliah tidak ada artinya jika peserta didik tidak mempraktekannya dalam kehidupannya di masyarakat.
 Etik merupakan bagian dari filosofi yang berhubungan erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau salah dan apakah penyelesaiannya baik atau salah (Jones, 1994).
 Menurut George R.Terry, pengambilan keputusan/solusi adalah memilih alternatif yang ada. Pengambilan keputusan klinis adalah keputusan yg diambil berdasarkan kebutuhan dan masalahyang dihadapi klien, sehingga semua tindakan yang dilakukan bidan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi klien yang bersifat emergency(darurat), antisipasi, atau rutin.
3.2    Saran
Dari makalah ini mahasiswa dapat mengetahui bagaimana cara pengambilan keputusan/solusi yang benar dan tepat untuk menjadi calon Tenaga Kesehatan terutama sebagai seorang Bidan.


DAFTAR PUSTAKA
ü  Wahyuningsih, Heni Puji.2008.Etika Profesi Kebidanan;Fitramaya,Yogyakarta.  Marimbi, Hanum.2008.Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan; Mitra Cendikia, Yogyakarta.
ü  Hardiwardoyo, P .1989.ETIKA MEDIS. Pustaka Filsafat, Kanisius, Jakarta
ü  Synthia Dewi Nilda. 2011.ETIKA PROFESI KEBIDANAN.Rohima, Yogyakarta
ü  Setiawan.2010. Etika Kebidanan dan Hukum Kesehatan.2010. jakarta: trans info   media CV
ü  Zaini, Muderis.1995. Adopsi “ Suatu Tinjauan Dari Tiga Sistem Hukum”.Jakarta : Sinar Grafika

Tidak ada komentar: