Senin, 08 Desember 2014

TUBEKTOMI | DEFENISI TUBEKTOMI


DEFENISI TUBEKTOMI
Tubektomi merupakan suatu tindakan memotong atau menutup salura tuba
falopi sehingga memutuskan jalur pertemuan ovum dan sperma.

Indikasi:Pada awal perkembangannya tubektomi atau biasanya dikenal dengan sterilisasi dilakukan terutama atas indikasi medik, seperti kelainan jiwa, kemungkinan kehamilan yang dapat membahayakan jiwa ibu, atau penyakit
keturunan. Namun seiring dengan terjadinya peledakan jumlah penduduk dunia, konsep tersebut telah berubah, dan sekarang kontap merupakan salah satu upaya pembatasan jumlah anak.
Waktu pelaksanaan tubektomi:
  • Masa interval : selesai haid
  • Pasca persalinan : sebaiknya sebelum 24 jam dan selambat-lambatnya 48 jam pasca persalinan. Jika lewat dari 48 jam maka tindakan tubektomi akan dipersulit oleh udem tuba, infeksi sehingga dapat mengakibatkan kegagalan sterilisasi.. jika dilakukan 7-10 hari pasca persalinan maka uterus dan alat-alat genital lainnya telah mengecil dan operasi menjadi lebih sulit dilakukan mudah berdarah dan infeksi..
  • Pasca keguguran (post abortum) : sesudah terjadi abortus dapat langsung dilakukan sterilisasi.
  • Waktu operasi membuka perut: setiap operasi yang dilakukan dengan membuka perut perlu dipikirkan apakah sudah ada indikasi untuk sterilisasi.

Tidak ada komentar: