STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
Standar pelayanan kebidanan meliputi 24 standar, yang
dikelompokan menjadi 5 bagian besar yaitu:
A.
Standar pelayanan Umum (2 standart)
B.
Standar pelayanan Antenatal (6 standart)
C.
Standar pelayanan Persalinan (4 standart)
D.
Standar pelayanan Nifas (3 standart)
E.
Standar penanganan Kegawat daruratan
obstetri-neonatal (9 standart)
A.Standar Pelayanan Umum
1. Standar 1: yaitu Persiapan Untuk Kehidupan
Keluarga Sehat
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada perorangan,
keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehamilan,
termasuk penyuluhan kesehatan umum (gizi, KB, kesiapan dalam menghadapai
kehamilan dan menjadi calon orang tua, persalinan dan nifas).
Tujuannya adalah memberikan penyuluhan kesehatan yang tepat
untuk mempersiapkan kehamilan yang sehat dan terencana serta menjadi orang yang
bertanggungjawab.
Dan hasil yang diharapkan dari penerapan standar 1 adalah
masyarakat dan perorangan dapat ikut serta dalam upaya mencapai kehamilan yang
sehat. Ibu,keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya tentang fungsi
alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda.Tanda-tanda bahaya
kehamilan diketahui oleh masyarakat dan ibu.
2. Standar
2 : Pencatatan Dan Pelaporan
Bidan melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan yang
dilakukannya , yaitu registrasi semua ibu hamil diwilayah kerja, rincian
pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil/bersalin/nifas dan bayi baru lahir,
semua kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan
hendaknya mengikut sertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau
upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu dan bayi baru lahir .Bidan meninjau
secara teratur catatan tersebut untuk menilai kinerja dan penyusunan rencana
kegiatan untuk meningkatkan pelayanannya.
Tujuan dari standar 2 ini yaitu mengumpulkan, menggunakan
dan mempelajari data untuk pelaksanaan penyuluhan , kesinambungan pelayanan dan
penilaian kerja.
Hal-hal yang dapat dilakukan bidan untuk dapat melakukan
pencatatan dan pelaporan yang maksimal adalah sebagai berikut :
a) Bidan
harus bekerjasama dengan kader dan pamong setempat agar semua ibu hamil dapat
tercatat
b) Memberikan
ibu hamil KMS atau buku KIA untuk dibawa pulang .Dan memberitahu ibu agar
membawa buku tersebut setiap pemeriksaan.
c) Memastikan
setiap persalinan , nifas, dan kelahiran bayi tercatat pada patograf.
d) Melakukan
pemantauan buku pencatatan secara berkala .
Hasil yang diharapkan dari dilakukannya standar ini yaitu
terlaksananya pencatatatn dan pelaporan yang baik. Tersedia data untuk audit
dan pengembangan diri, meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kehamilan ,
kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
B.
Standar Pelayanan Antenatal
1. Standar 3 : Identifikasi Ibu Hamil
Bidan melakukan kunjungan rumah dan
berinteraksi dengan masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan
motifasi ibu,suami dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk
memeriksakan kehamilannya sejak dini dan secara teratur.
Adapun tujuan yang diharapkan dari
penerapan standar ini adalah mengenali dan memotifasi ibu hamil untuk
memeriksakan kehamilannya.
Kegiatan yang dapat dilakukan bidan
untuk mengidentifikasi ibu hamil contohnya sebagai berikut
a) Bidan
melakukan kunjungan rumah dan penyuluhan secara teratur
b) Bersama
kader bidan memotifasi ibu hamil
c) Lakukan
komunikasi dua arah dengan masyarakat untuk membahas manfaat pemeriksaan
kehamilan.
Hasil yang diharapkan dari standar ini adalah ibu dapat
memahami tanda dan gejala kehamilan.Ibu,suami, masyarakat menyadari manfaat
pemeriksaan kehamilan secara dini dan teratur.meningkatkan cakupan ibu hamil
yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
2. Standar
4 : Pemeriksaan dan Pemantauan Antenatal
Bidan hendaknya paling
sedikit memberikan 4 kali pelayanan antenatal.Pemeriksaan meliputi anamnesis
dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal.bidan juga harus bisa mengenali kehamilan dengan
risti/kelainan , khususnya anemia , kurang gizi , hipertensi , PMS/infeksi HIV;
memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas
terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
Tujuan yang diharapkan dari standar
ini adalah bidan mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi
dini komplikasi kehamilan.
Adapun hasil yang diharapkan yaitu
ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama
kehamilan.Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat.Deteksi dini dan
penanganan komplikasi kehamilan. Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat
mengenali tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan. Mengurus
transportasi rujukan ,jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
3. Standar 5 : Palpasi abdominal
Bidan harus melakukan pemeriksaan
abdomen secara seksama dan melakukan palpasi untuk memperkirakan usia
kehamilan. Bila umur kehamilan bertambah ,memeriksa posisi, bagian terendah,
masuknya kepala janin kedalam rongga panggul, untuk mencari kelainan dan untuk
merujuk tepat waktu.
Tujuan dari dilakukannya standar ini
adalah memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan
letak, posisi dibagian bawah janin.
Hasil yang diharapkan yaitu bidan
dapat memperkirakan usia kehamilan , diagnosis dini kelainan letak, dan merujuk
sesuai kebutuhan. Mendiagnosisi dini kehamilan ganda dan kelainan, serta
merujuk sesuai dengan kebutuhan.
4. Standar 6 : Pengelolaan Anemia pada Kehamilan
Bidan melakukan tindakan pencegahan anemia
, penemuan , penanganan dan rujukan semua kasus anemia pada kehamialan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Tujuan dari standar ini adalah bidan
mampu menemukan anemia pada kehamilan secara dini, melakukan tindak lanjut yang
memadai untuk mengatasi anemia sebelum persalinan berlangsung.
Tindakan yang bisa dilakukan bidan
contohnya , memeriksakan kadar Hb semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan
minggu ke 28. Memberikan tablet Fe pada semua ibu hamil sedikitnya 1 tablet
selama 90 hari berturut-turut .penyuluhan gizi dan pentingnya konsumsi makanan
yang mengandung zat besi, dll.
Hasil
yang diharapkan dari pelaksanaan standar ini yaitu jika ada ibu hamil dengan
anemia berat dapat segera dirujuk, penurunan jumlah ibu melahirkan dengan
anemia, penurunana jumlah bayi baru lahir dengan anemia/BBLR.
5. Standar 7 : Pengelolaan Dini Hipertensi Pada
Kehamilan
Bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda gejala preeklamsia lainnya,
serta mengambil tindakan yang tepat dan merujuknnya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini
yaitu bidan dapat mengenali dan menemukan secaea dini hipertensi pada kehamilan
dan melakukan tindakan yang diperlukan.Adapun tindakan yang dapat dilakukan bidan
yaitu rutin memeriksa tekanan darah ibu dan mencatatnya.Jika terdapat tekanan
darah diatas 140/90 mmHg lakukan tindakan yang diperlukan.
Hasil yang diharapkan dari
pelaksanaan standar ini adalah ibu hamil dengan tanda preeklamsia mendapat
perawatan yang memadai dan tepat waktu.Penurunan angka kesakitan dan kematian
akibat eklamsia.
6. Standar 8 : Persiapan Persalinan
Bidan memberikan saran yang tepat
kepada ibu hamil, suami atau keluarga pada trimester III memastikan bahwa
persiapan persalinan bersih dan aman dan suasana menyenangkan akan direncanakan
dengan baik, disamping persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk, bila
tiba-tiba terjadi keadaan gawat darurat. Bidan mengusahakan untuk melakukan
kunjungan ke setiap rumah ibu hamil untuk hal ini.
Tujuan dari dilakukannya standar ini
adalah untuk memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam lingkungan yang
aman dan memadai dengan pertolongan
bidan terampil.
Hasil yang diharapkan adalah ibu
hamil, suami dan keluarga tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih
dan aman.Persalinan direncanakan di tempat yang aman dan memadai dengan
pertolongan bidan terampil. Adanya persiapan sarana transportasi untuk merujuk
ibu bersalin,jika perlu. Rujukan tepat waktu telah dipersiapkan bila diperkirakan
.
C.
Standar Pelayanan Persalinan
1. Standar 9 : Asuhan Persalinan Kala Satu
Bidan menilai secara tepat bahwa
persalinan sudah mulai, kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai
, dengan memperhatikan kebutuhan ibu, selama proses persalinan berlangsung.
Bidan juga melakuakan pertolongan proses persalinan dan kelahiran yang bersih
dan aman, dengan sikap sopan dan penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta
memperhatikan tradisi setempat. Disamping itu ibu diijinkan memilih orang yang
akan mendampinginya selam proses persalinan dan kelahiran.
Tujuan
dari dilakukannya standar ini yaitu untuk memberikan pelayanan kebidanan yang
memadai dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu
bayi.
Hasil yang diharapkan adalah ibu
bersalin mendapatkan pertolongan yang aman dan memadai. Meningkatnya cakupan
persalinan dan komplikasi lain yang ditangani oleh tenaga kesehatan.
Berkurangnya kematian/kesakitan ibu bayi akibat partus lama.
2. Standar 10 : Persalinan Kala Dua Yang Aman
Bidan melakukan pertolongan
persalinan bayi dan plasenta yang bersih dan aman, dengan sikap sopan dan
penghargaan terhadap hak pribadi ibu serta memperhatikan tradisi setempat
.disamping itu ibu diijinkan untuk memilih siapa yang akan mendampinginya saat
persalinan.
Tujuan dari diterapkannya standar
ini yaitu memastikan persalinan yang bersih dan aman bagi ibu dan bayi.Hasil
yang diharapkan yaitu persalinan dapat berlangsung bersih dan aman.Menigkatnya
kepercayaan masyarakat kepada bidan.Meningkatnya jumlah persalinan yang
ditolong oleh bidan.Menurunnya angka sepsis puerperalis.
3. Standar 11 :
Penatalaksanaan Aktif Persalinan Kala Tiga
Secara aktif bidan melakukan
penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga.Tujuan dilaksanakan nya standar ini
yaitu membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara
lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan kala tiga,
mencegah terjadinya atonia uteri dan retesio plasenta.
Adapaun hasil yang diharapkan yaitu
menurunkan terjadinya perdarahan yang hilang pada persalinan kala tiga.
Menurunkan terjadinya atonia uteri, menurunkan terjadinya retensio plasenta ,
memperpendek waktu persalinan kala tiga, da menurunkan perdarahan post partum
akibat salah penanganan pada kala tiga.
4. Standar 12 : Penanganan Kala Dua Dengan Gawat Janin
Melalui Episiotomi
Bidan mengenali secra tepat
tanda-tanda gawat janin pada kala dua, dan segera melakukan episiotomy dengan
aman untuk mmemperlancar persalinan, diikiuti dengan penjahitan perineum.
Tujuan dilakukannya standar ini
adalah mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomy jika ada tanda-tanda
gawat janin pada saat kepala janin meregangkan perineum.Hasil yang diharapkan
yaitu penurunan kejadian asfiksia neonnaturum berat. Penurunan kejadian lahir
mati pada kala dua .
D.
Standar Pelayanan Nifas
1. Standar 13 : Perawatan Bayi Baru Lahir
Bidan memeriksa dan menilai bayi
baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan, mencegah asfiksia, menemukan
kelainan , dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai kebutuhan. Bidan juga
harus mencegah atau menangani hipotermi dan mencegah hipoglikemia dan infeksi.
Tujuannya adalah menilai kondisi
bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah hipotermi,
hipoglikemi dan infeksi.
Dan hasil yang diharapkan adalah
bayi baru lahir menemukan perawatan dengan segera dan tepat.Bayi baru lahir
mendapatkan perawatan yang tepat untuk dapat memulai pernafasan dengan baik.
2. Standar14 : Penanganan pada dua
jam pertama setelah persalinan
Bidan melakukan pemantauan ibu dan
bayi terhadap terjadinya komplikasi paling sedikit selama 2 jam setelah
persalinan, serta melakukan tindakan yang diperlukan. Disamping itu, bidan
memberikan penjelasan tentang hal-hal yang mempercepat pulihnya kesehatan ibu, dan
membantu ibu untuk memulai pemberian ASI.
Tujuannya adalah mempromosikan
perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama persalinan kala empat untuk
memulihkan kesehatan ibu dan bayi.Meningkatan asuhan sayang ibu dan sayang
bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan
mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan bayinya.
3. Standar15 : Pelayanan Bagi Ibu
dan Bayi Pada Masa Nifas
Bidan memberikan pelayanan selama
masa nifas di puskesmas dan rumah sakit atau melakukan kunjungan ke rumah pada
hari ke-tiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk
membantu proses penatalaksanaan tali pusat yang benar, penemuan dini,
penatalaksanaan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas,
serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, asuhan bayi baru lahir , pemberian ASI , imunisasi
dan KB.
Tujuannya adalah memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan
penyuluhan ASI eksklusif.
E.Standar
Penanganan Kegawatan Obstetri Dan Neonatal
1. Standart
16 : Penanganan Perdarahan Dalam Kehamilan Pada Trimester Tiga
Bidan mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan
pada kehamilan serta melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
Tujuan dari dilakukannya standar ini adalah mengenali dan
melakukan tindakan secara tepat dan cepat perdarahan pada trimester tiga.
Hasil yang diharapkan dari kemampuan bidan dalam menerapkan standar
ini adalah ibu yang mengalami perdarahan kehamilan trimester tiga dapat segera
mendapatkan pertolongan, kematian ibu dan janin akibat perdarahan pada
trimester tiga dapat berkurang, dan meningkatnya pemanfaatan bidan sebagai
sarana konsultasi ibu hamil.
2. Standar
17 : Penanganan Kegawat daruratan pada Eklamsia
Bidan
mengenali secara tepat dan gejala eklamsia mengancam, serta merujuk dan/atau
memberikan pertolongan pertama.
Tujuan
dilaksanakan satandar ini adalah mengenali tanda gejala preeklamsia berat dan
memberikan perawatan yang tepat dan memadai.Mengambil tindakan yang tepat dan
segera dalam penanganan kegawat daruratan bila eklamsia terjadi.
Hasil
yang diharapkan yaitu penurunan kejadian eklamsia.Ibu hamil yang mengalami
preeklamsia berat dan eklamsia mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.Ibu
dengan tanda-tanda preeklamsia ringan mendapatkan perawatan yang
tepat.Penurunan kesakitan dan kematian akibat eklamsia.
3. Standar
18 : Penanganan Kegawat daruratan Pada Partus Lama / macet.
Bidan mengenali secara tepat tanda
gejala partus lama/macet serta melakukan penanganan yang memadai dan tepat
waktu untuk merujuk untuk persalinan yang aman.
Tujuannya adalah untuk mengetahui segera
dan penanganan yang tepat keadaan darurat pada partus lama/macet.
Hasil yang diharapkan yaitu
mengenali secara dini tanda gejala partus lama/macet serta tindakan yang tepat.
Penggunaan patograf secara tepat dan seksama untuk semua ibu dalam proses persalinan.
Penurunan kematian/kesakitan ibu dan bayi akibat partus lama/macet.
4. Standar
19 : Persalinan Dengan Menggunakan Vakum Ekstraksi
Bidan hendaknya mengenali kapan
waktu diperlukan menggunakan ekstraksi vakum, melakukan secara benar dalam memberikan
pertolongan persalinan dengan memastikan keamanan bagi ibu dan janinnya.
Tujuan penggunaan vakum yaitu untuk
mempercepat persalinan dalam keadaan tertentu.Hasil yang diharapkan yaitu
penurunan kesakitan atau kematian akibat persalinan lama. Ibu mendapatkan
penanganan darurat obstetric yang cepat .
5. Standar 20 : Penanganan Kegawat daruratan Retensio
Plasenta
Bidan mampu mengenali retensio
plasenta dan memberikan pertolongan pertama, termasuk plasenta manual dan
penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
Tujuannya
adalah mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio
plasenta .
Hasil yang diharapkan ialah
penurunan kejadian retensio plasenta.Ibu dengan retesio plasenta mendapatkan
penanganan yang cepat dan tepat.Penyelamatan ibu dengan retensio plasenta
meningkat.
6. Standar
21 : Penanganan Perdarahan Post Partum Primer
Bidan mampu mengenali perdarahan
yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah persalinan dan segera melakukan
pertolongan pertama kegawat daruratan untuk mengendalikan perdarahan. Tujuannya
adalah bidan mampu mengambil tindakan pertolongan kegawat daruratan yang tepat
pada ibu yang mengambil perdarahan post partum primer/ atoni uteri.
Hasil yang diharapkan yaitu
penurunan kematian dan kesakitan ibu akibat perdarahan post partum primer.
Meningkatkan pemanfaatan pelayanan bidan. Merujuk secara dini pada ibu yang
mengalami perdarahan post partum primer.
7. Standar 22 : Penanganan Perdarahan Post Partum
Sekunder
Bidan mampu mengenali secara tepat
dan dini gejala perdarahan post partum sekunder , dan melakukan pertolongan
pertama untuk penyelamatan jiwa ibu atau merujuk. Tujuannya adalah mengenali
gejala dan tanda perdarahan post partum sekunder serta melakukan penanganan
yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
Hasil yang diharapkan yaitu kematian
dan kesakitan akibat perdarahan post partum sekunder menurun. Ibu yang
mempunyai resiko mengalami perdarahan post partum sekunder ditemukan secara
dini dan segera di beri penanganan yang tepat.
8. Standar 23 : Penanganan Sepsis Puerperalis
Bidan mampu menangani secara tepat
tanda dan gejala sepsis puerperalis , melakukan perawatan dengan segera
merujuknya. Tujuannya adalah mengenali tanda dan gejala sepsis puerperalis dan
mengambil tindakan yang tepat .hasil yang diharapkan yaitu ibu dengan sepsis
puerperalis mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat .penurunan angka
kesakitan dan kematian akibat sepsis puerperalis. Meningkatnya pemanfaatan
bidan dalam pelayanan nifas.
9. Standar
24 : Penanganan Asfiksia Neonaturum
Bidan mengenali secara tapat bayi
baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan tindakan secepatnya, memulai
resusitasi, mengusahakan bantuan medis,
merujuk bayi baru lahir dengan tepat dan memberiakan perawatan lanjutan
yang tepat.
Tujuan yang diharapkan yaitu
mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia , mengambil tindakan yang
tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar