Kamis, 13 November 2014

Klinik Madya



1.      Pengertian Klinik Madya

Pada permenkes 411  tahun 2010 dituliskan ada persyaratan minimal bangunan dan prasarana, peralatan dan kemampuan pemeriksaan untuk laboratorium klinik tingkat pratama, madya dan utama.
2.      Persyaratan Minimal Bangunan dan Prasarana (Permenkes 411 tahun 2010)
               
No
Jenis Kelengkapan
Klinik Madya
1
Gedung
Permanen
2
Ventilasi
1/3 x luas lantai
3
Penerangan
5 watt m²
4
Air mengalir
50 L/pekerja per hari
5
Daya Listrik
Sesuai kebutuhan
6
Ijin
Dinkes prov
7
Tata Ruang

  7.1
Ruang Tunggu
12 m²
  7.2
Ruang Ganti
Ada
  7.3
Ruang Pengambilan Specimen
9 m²
  7.4
Ruang Administrasi
9 m²
  7.5
Ruang Pemeriksaan
30 m²
  7.6
Ruang Sterilisasi
Ada
  7.7
Ruang Makan/Minum
Ada
  7.8
WC Pasien
Ada
  7.9
WC Pegawai
Ada
8
Penampungan/pengolahan limbah cair
Sesuai Ketentuan
9
Penampungan/pengolahan limbah padat
Sesuai Ketentuan


3.      Personal berdasarkan Klasifikasi Laboratorium Klini (Permenkes 411 tahun 2010)

No
Jenis Tenaga
Klinik Madya
1
Penanggung Jawab Teknik
DSPK
2
Tenaga Teknik Administrasi
4 Orang Analisis Kesehatan
3
Tenaga Perawat
1 orang
4
Tenaga Analisis Sertifikat Mikrobiologi
Tidak
5
Tenaga Administrasi
2 Orang

4.      Ijin Laboratorium
Izin laboratorium klinik madya dikeluarkan oleh kepala dinas propinsi.

Tidak ada komentar: