BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Menurut Herakleitos, seorang filsuf yang berasal dari
Yunani, ruang dan waktu adalah bingkai, di dalamnya seluruh realitas kehidupan
kita hadapi. Kita tidak bisa mengerti benda-benda nyata apapun tanpa
meletakkannya pada bingkai ruang waktu.Lingkungan kita terbatas dan ruang itu
ternyata penuh dengan hal-hal abstrak dan konkrit yang ditemui dan dialami oleh
manusia. Disamping hal tersebut, ada juga unsur dan wujud yang diwarisi serta
dipelajari dari nenek moyang.
Peradaban selalu dinamis dan mudah bereaksi terhadap
kegiatan yang ada dilingkungan pada waktu tertentu. Kelompok manusia atau
masyarakat dan individu pribadi menginterpretasikan suatu peristiwa berbeda
dengan kelompok atau individu yang berlatar belakang lain atau yang berpola
pikir berbeda. Maksudnya, kita hidup dalam suatu lingkungan yang membentuk
sikap individu, kebudayaan masyarakat, dan lingkungan alam. Pada saat seseorang
lahir di dunia, dia memiliki kesempatan memilih ribuan jalan kehidupan. Namun
pada akhirnya dia hanya bisa memilih satu jalan hidup saja. Pengalaman hidup
manusia adalah sumber utama dalam filsafat manusia. Menurut Comte, filsuf
modern: “Kondisi-kondisi sosial ternyata memodifikasi bekerjanya hukum-hukum
fisiologis, maka fisika sosial harus menyelenggarakan observasi-observasinya
sendiri”.
Pembangunan kesehatan di Indonesia dewasa masih diwarnai
oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan anak, terutama pada kelompok yang
paling rentan yaitu ibu hamil, ibu bersalin dan nifas, serta bayi pada masa
perinatal, yang ditandai dengan masih tingginya Angka Kematian Ibu ( AKI ) dan
Angka Kematian Perinatal ( AKP ).
Salah satu upaya yang mempunyai dampak relatif cepat
terhadap penurunan AKI dan AKP adalah dengan penyediaan pelayanan kebidanan
berkualitas yang dekat dengan masyarakat dan didukung dengan peningkatan
jangkauan dan kualitas pelayanan rujukan.Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
bidan mempunyai peran besar dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak
di masyarakat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pengertian Ilmu Sosial dan Budaya
Budaya adalah keyakinan dan perilaku yang diaturkan atau
diajarkan manusia kepada generasi berikutnya (taylor 1989), sedangkan menurut
Sir Eduarel Taylor (1871) dalam Andrew dan Boyle (1995), budaya adalah sesuatu
yang kompleks yang mengandung pengetahuan, keyakinan, seni, moral, hukum,
kebiasaan dan kecakapan lain yang merupakan kebiasaan manusia sebagai anggota
komunikasi setempat. Menurut pandangan antopologi tradisional, budaya
dibagi menjadi dua yaitu :
- Budaya material
Dapat
berupa objek, seperti makanan, pakaian, seni dan benda - benda kepercayaan
(jimat).
- Budaya non material
Yang
mencakup kepercayaan, kebiasaan, bahasa dan intitusi sosial .
Menurut
konsep budaya lainingen (1978, 1984) karakteristik budaya dapat digambarkan
sebagai berikut :
1) Budaya adalah pengalaman yang
bersifat univerbal sehingga tidak ada dua budaya yang sama persis.
2) Budaya bersifat stabil, tetapi juga
dinamis karena budaya tersebut diturunkan kepada generasi berikutnya sehingga
mengalami perubahan.
3) Budaya diisi dan ditentukan oleh
kehidupan manusia sendiri tanpa disadari.
Menurut
Leininger (1991), terdapat 2 jenis budaya, yaitu :
1) Budaya yang diturunkan oleh orang
tuanya yang disebut ETNO CARING.
2) Budaya yang dipelajari melalui
kegiatan formal yang disebut PROFFESIONALCARING
Nilai
adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas , berharga yang
mempengaruhi prilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu .
Nilai
itu erat hubungannya dengan kehidupan dan masyarakat, karena setiap masyarakat
atau setiap kehidupan memiliki nilai-nilai tertentu .
Menurut
Koenijaraningrat ada 5 masalah pokok dimana semua sistem nilai dari semua kebudayaan
di dunia ini berhubungan dengan masalah-masalah yaitu : :
a. Hakikat hidup.
b. Hakikat karya manusia.
c. Hakekat kedudukan manusia dalam
ruang dan waktu.
d. Hakekat manusia dengan alam
sekitarnya.
e. Hakekat hubungan manusia dengan
sesamanya.
Secara sederhana Ilmu Sosial dan Budaya adalah pengetahuan
yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan
kebudayaan. Istilah ISBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai
pengganti istilah basic humanitiesme yang berasal dari istilah bahasa
Inggris “the Humanities”.
Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa
latin humnus yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari Ilmu
Sosial dan Budaya diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih
berbudaya dan lebih halus, dengan mempelajari Ilmu Sosial dan Budaya diandaikan
seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus,
dengan demikian bisa dikatakan bahwa ilmu Sosial dan Budaya berkaitan dengan
nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia
menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping
tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok
pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu
pengetahuan. Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan
dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah (natural scince).
Ilmu-ilmu
alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam
semesta. Untuk mengkaji hal inidigunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan
menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat
analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian
digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi.
2.
Ilmu-ilmu sosial (social scince).
Ilmu-ilmu
sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam
hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah
sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.
3. Pengetahuan budaya (the humanities) bertujuan
untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.
Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan
kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Pengetahuan
budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian
(disiplin) seni dan filsafat. Keahlian ini pun dapat dibagi-bagi lagi ke
dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni
musik dan lain-lain, sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah
usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia
dan kebudayaan, dengan perkataan lain Ilmu Sosial dan Budaya menggunakan pengertian-pengertian
yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan
wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah-masalah
manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu
budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan
budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan
budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo
humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya,
melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertianumum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.
2.1
Perilaku Masyarakat sebagai Akibat Adanya
Perubahan Sosial Budaya
a. Akibat Positif.
Perubahan
dapat terjadi jika masyarakat dengan kebudayaan mampumenyesuaikan diri dengan
perubahan. Keadaan masyarakat yang memilikikemampuan dalam menyesuaikan disebut
adjusment, sedangkan bentuk penyesuaian dengan gerak perubahan
disebut integrasi.
b. Akibat Negatif.
Akibat
negatif
terjadi apabila masyarakat dengan kebudayaannya tidak mampu menyesuaikan
diri dengan gerak perubahan. Ketidakmampuan dalam menyesuaikan diri dengan
perubahan disebut maladjusment. Maladjusment akan menimbulkan disintegrasi.
Penerimaan masyarakat terhadap perubahan sosial budaya dapat dilihat dari
perilaku masyarakat yang bersangkutan. Apabila perubahan sosial budaya
tersebut tidak berpengaruh pada keberadaan atau pelaksanaan nilai dan norma
maka perilaku masyarakat akan positif. Namun, jika perubahan sosial budaya
tersebut menyimpang atau berpengaruh pada nilai dan norma maka perilaku
masyarakat akan negatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar